Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 30 November 2013
Etika Berbeda Pendapat
Di tengah maraknya perbedaan-perbedaan pendapat pada zaman sekarang ini, kita perlu senantiasa menerapkan etika berbeda pendapat. Rasulullah Saw. dan para sahabatnya yang mulia—semoga Allah Swt. meridhai mereka semua— telah memberikan teladan kepada kita bagaimana cara menyikapi perbedaan pendapat sehingga tidak berakibat negatif, tapi justru bisa memberi pengaruh positif yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Kita tahu bahwa istilah perbedaan (ikhtilaf) itu identik dengan perbedaan pendapat atau pemikiran, sedangkan istilah perselisihan/salah paham (khilaf) itu terkait dengan antar orang per orang. Berkenaan dengan hal ini, cara menyikapi perbedaan pendapat dan pandangan yang dicontohkan Rasulullah Saw. adalah dengan terlebih dahulu mendengar seluruh pendapat yang berbeda-beda dari para sahabatnya yang mulia itu. Banyak sekali peristiwa dan kasus yang membuktikan sikap Rasulullah ini. Prinsip mendengar dan bermusyawarah yang diterapkan Rasulullah tersebut tak lain merupakan perwujudan dari firman Allah Swt. Dalam surat Ali Imran: 159 :
“… Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu.”
dan surat as-Syura: 38 :
“…Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka.”
Dalam banyak kesempatan Rasulullah Saw. selalu berusaha mendengar pendapat dari para sahabatnya untuk kemudian menyaring sekaligus memilih pendapat terbaik dan bermanfaat.
Contah nyata dari sikap Rasulullah tersebut terlihat, misalnya, saat beliau mendengar dan kemudian menuruti anjuran salah seorang sahabat beliau, al-Hubab bin al-Mundzir bin al-Jumuh, agar rumah yang ditempati Rasulullah Saw. dalam perang Badar diubah posisinya dan dimajukan hingga mendekat ke beberapa sumber air yang telah dikuasai oleh kaum Muslimin. Wilayah di mana terdapat banyak sumber air tersebut merupakan salah satu posisi paling strategis untuk pertahanan dan penyusunan kekuatan kaum Muslimin. Rasulullah Saw. dan para sahabatnya kemudian melakukan perubahan sesuai saran al-Hubab tersebut. Dan benar, saran itu membuahkan manfaat yang besar bagi kaum Muslimin saat itu.
Teladan Rasulullah Saw. tersebut juga diikuti oleh para sahabat beliau saat terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. Sebagaimana Rasulullah, para sahabat juga memegang teguh budi pelerti yang luhur serta keteguhan hati. Mereka selalu berusaha dan mengedepankan persatuan umat dari pada hal-hal lainnya.
Contoh nyata dari hal ini adalah sahabat Abdullah bin Mas’ud, r.a. Suatu saat sahabat yang mulia itu pernah menyaksikan sahabat Usman bin Affan, r.a. shalat di Mina sebanyak empat rakaat. Saat itu dia berkata: “Inna lillahi wa inna ilayhi raji’un (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali). Sesungguhnya aku pernah shalat bersama Rasulullah Saw., juga bersama Abu Bakar dan Umar hanya dua rakaat.” Meskipun demikian, saat tiba waktu shalat, Ibnu Mas’ud tetap shalat bersama Usman bin Affan sebanyak empat rakaat. Ketika ditanya kenapa dia melakukan hal itu, dia menjawab: “Berselisih itu tidak baik”. Dia tidak ingin memecah kesatuan jamaah atau menjadi penyebab tercerai-berainya umat Muhammad Saw.
Masih banyak lagi contoh-contoh lain dalam sepanjang sejarah Islam yang menunjukkan bagaimana etika berbeda pendapat yang diajarkan Rasulullah Islam dipraktekkan oleh umat Islam. Karena itu di zaman sekarang ini, kita sangat butuh untuk menyebarkan dan menjalankan etika berbeda pendapat yang diajarkan Islam tersebut.
Etika berbeda pendapat yang dituntunkan Islam memiliki beberapa prinsip yang penting, di antaranya:
Memanfaatkan setiap perbedaan pandangan untuk memperkaya pemikiran, sehingga dapat memilih pandangan terbaik di antara berbagai pandangan yang muncul.
Berprasangka baik. Teladan yang ditunjukkan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya menunjukkan bahwa mereka selalu berbaik sangka terhadap orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Tidak hanya itu, mereka bahkan berharap, pendapat yang benar adalah pendapat orang lain tersebut, bukan pendapatnya, sebagaimana pernah diungkapkan Imam Syafi’i.
Tidak menuruti hawa nafsu. Rasulullah Saw. dan para sahabatnya selalu berpegang teguh pada kebenaran, sebagiamana dituntunkan Allah dalam Al-Qur’an Surat Shad: 26 : “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”
Konsisten dan berkomitmen hanya demi kebenaran. Jika suatu kebenaran telah tampak, maka mereka secara konsisten berpegang teguh padanya. Mereka juga menjalankannya berdasarkan proritas dan hal-hal yang memberikan manfaat bagi mereka. Contoh yang baik terkait hal ini ditunjukkan oleh sahabat Abu Dzar al-Ghifari r.a. saat berselisih pendapat dengan sahabat Bilal bin Rabah r.a. Ketika telah terang bahwa Bilal pihak yang benar, al-Ghifari bersimpuh sembari menundukkan kepalanya di atas tanah. Beliau bersumpah tidak akan mengangkat kepalanya sampai Bilal yang menegakkannya dengan kakinya. (semoga Allah meridhai mereka semua)
Selalu mengedepankan persatuan. Saat terjadi perbedaan, prinsip utama yang mereka pegang teguh adalah menjaga persatuan dan soliditas umat, karena dua hal itulah sumber segala kebaikan bagi umat. Mereka menyadari sekaligus melaksanakan tuntunan Allah dalam Al-Qur’an surat al-Anfal: 46: “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.”
Dengan demikian, kita menyadari betapa kita sangat membutuhkan etika dalam berbeda pendapat, agar kita dapat menjadi lebih baik dan mendapatkan hal-hal yang positif dari perbedaan itu. Dengan etika berbeda pendapat, umat akan terhindar dari prasangka buruk dan hawa nafsu, dan sebaliknya akan terbimbing untuk selalu mengikuti kebenaran. Dengan begitu kita akan senantiasa dapat merapatkan barisan, saling mengasihi, dan saling tolong-menolong di antara sesama umat Islam, sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Surat Ali Imran: 103:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Semoga Allah menjadikan kita bermanfaat untuk umat, dan senantiasa memberikan kebaikan bagi umat ini. Amin.
sumber : http://www.waag-azhar.or.id/index.php/berita/artikel-ke-azharan/104-etika-berbeda-pendapat-teladan-rasulullah-saw
Read more ...
Kita tahu bahwa istilah perbedaan (ikhtilaf) itu identik dengan perbedaan pendapat atau pemikiran, sedangkan istilah perselisihan/salah paham (khilaf) itu terkait dengan antar orang per orang. Berkenaan dengan hal ini, cara menyikapi perbedaan pendapat dan pandangan yang dicontohkan Rasulullah Saw. adalah dengan terlebih dahulu mendengar seluruh pendapat yang berbeda-beda dari para sahabatnya yang mulia itu. Banyak sekali peristiwa dan kasus yang membuktikan sikap Rasulullah ini. Prinsip mendengar dan bermusyawarah yang diterapkan Rasulullah tersebut tak lain merupakan perwujudan dari firman Allah Swt. Dalam surat Ali Imran: 159 :
“… Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu.”
dan surat as-Syura: 38 :
“…Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka.”
Dalam banyak kesempatan Rasulullah Saw. selalu berusaha mendengar pendapat dari para sahabatnya untuk kemudian menyaring sekaligus memilih pendapat terbaik dan bermanfaat.
Contah nyata dari sikap Rasulullah tersebut terlihat, misalnya, saat beliau mendengar dan kemudian menuruti anjuran salah seorang sahabat beliau, al-Hubab bin al-Mundzir bin al-Jumuh, agar rumah yang ditempati Rasulullah Saw. dalam perang Badar diubah posisinya dan dimajukan hingga mendekat ke beberapa sumber air yang telah dikuasai oleh kaum Muslimin. Wilayah di mana terdapat banyak sumber air tersebut merupakan salah satu posisi paling strategis untuk pertahanan dan penyusunan kekuatan kaum Muslimin. Rasulullah Saw. dan para sahabatnya kemudian melakukan perubahan sesuai saran al-Hubab tersebut. Dan benar, saran itu membuahkan manfaat yang besar bagi kaum Muslimin saat itu.
Teladan Rasulullah Saw. tersebut juga diikuti oleh para sahabat beliau saat terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. Sebagaimana Rasulullah, para sahabat juga memegang teguh budi pelerti yang luhur serta keteguhan hati. Mereka selalu berusaha dan mengedepankan persatuan umat dari pada hal-hal lainnya.
Contoh nyata dari hal ini adalah sahabat Abdullah bin Mas’ud, r.a. Suatu saat sahabat yang mulia itu pernah menyaksikan sahabat Usman bin Affan, r.a. shalat di Mina sebanyak empat rakaat. Saat itu dia berkata: “Inna lillahi wa inna ilayhi raji’un (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali). Sesungguhnya aku pernah shalat bersama Rasulullah Saw., juga bersama Abu Bakar dan Umar hanya dua rakaat.” Meskipun demikian, saat tiba waktu shalat, Ibnu Mas’ud tetap shalat bersama Usman bin Affan sebanyak empat rakaat. Ketika ditanya kenapa dia melakukan hal itu, dia menjawab: “Berselisih itu tidak baik”. Dia tidak ingin memecah kesatuan jamaah atau menjadi penyebab tercerai-berainya umat Muhammad Saw.
Masih banyak lagi contoh-contoh lain dalam sepanjang sejarah Islam yang menunjukkan bagaimana etika berbeda pendapat yang diajarkan Rasulullah Islam dipraktekkan oleh umat Islam. Karena itu di zaman sekarang ini, kita sangat butuh untuk menyebarkan dan menjalankan etika berbeda pendapat yang diajarkan Islam tersebut.
Etika berbeda pendapat yang dituntunkan Islam memiliki beberapa prinsip yang penting, di antaranya:
Memanfaatkan setiap perbedaan pandangan untuk memperkaya pemikiran, sehingga dapat memilih pandangan terbaik di antara berbagai pandangan yang muncul.
Berprasangka baik. Teladan yang ditunjukkan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya menunjukkan bahwa mereka selalu berbaik sangka terhadap orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Tidak hanya itu, mereka bahkan berharap, pendapat yang benar adalah pendapat orang lain tersebut, bukan pendapatnya, sebagaimana pernah diungkapkan Imam Syafi’i.
Tidak menuruti hawa nafsu. Rasulullah Saw. dan para sahabatnya selalu berpegang teguh pada kebenaran, sebagiamana dituntunkan Allah dalam Al-Qur’an Surat Shad: 26 : “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”
Konsisten dan berkomitmen hanya demi kebenaran. Jika suatu kebenaran telah tampak, maka mereka secara konsisten berpegang teguh padanya. Mereka juga menjalankannya berdasarkan proritas dan hal-hal yang memberikan manfaat bagi mereka. Contoh yang baik terkait hal ini ditunjukkan oleh sahabat Abu Dzar al-Ghifari r.a. saat berselisih pendapat dengan sahabat Bilal bin Rabah r.a. Ketika telah terang bahwa Bilal pihak yang benar, al-Ghifari bersimpuh sembari menundukkan kepalanya di atas tanah. Beliau bersumpah tidak akan mengangkat kepalanya sampai Bilal yang menegakkannya dengan kakinya. (semoga Allah meridhai mereka semua)
Selalu mengedepankan persatuan. Saat terjadi perbedaan, prinsip utama yang mereka pegang teguh adalah menjaga persatuan dan soliditas umat, karena dua hal itulah sumber segala kebaikan bagi umat. Mereka menyadari sekaligus melaksanakan tuntunan Allah dalam Al-Qur’an surat al-Anfal: 46: “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.”
Dengan demikian, kita menyadari betapa kita sangat membutuhkan etika dalam berbeda pendapat, agar kita dapat menjadi lebih baik dan mendapatkan hal-hal yang positif dari perbedaan itu. Dengan etika berbeda pendapat, umat akan terhindar dari prasangka buruk dan hawa nafsu, dan sebaliknya akan terbimbing untuk selalu mengikuti kebenaran. Dengan begitu kita akan senantiasa dapat merapatkan barisan, saling mengasihi, dan saling tolong-menolong di antara sesama umat Islam, sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Surat Ali Imran: 103:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Semoga Allah menjadikan kita bermanfaat untuk umat, dan senantiasa memberikan kebaikan bagi umat ini. Amin.
sumber : http://www.waag-azhar.or.id/index.php/berita/artikel-ke-azharan/104-etika-berbeda-pendapat-teladan-rasulullah-saw
Jumat, 29 November 2013
Sertifikasi Guru
Pada 14 Maret 2013, Bank Dunia meluncurkan publikasi: ”Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia”. Publikasi itu menunjukkan, para guru yang telah memperoleh sertifikasi dan yang belum ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama.
Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan nasional. Padahal, penyelenggaraannya telah menguras sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN (hal 68). Pada 2010, sebagai contoh, biaya sertifikasi mencapai Rp 110 triliun!
Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris diperbandingkan. Hasilnya, tidak terdapat pengaruh program sertifikasi guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP.
Tiga implikasi
Publikasi Bank Dunia tersebut bagai tumpukan misteri yang mengingatkan saya pada film dokumenter An Inconvenient Truth (2006) yang disutradarai Davis Guggenheim.
Film ini mengisahkan kerisauan mantan Wapres (AS) Al Gore atas realitas-realitas berbahaya terhadap pemanasan global yang memerlukan tanggung jawab semua pihak. Analog dengan film dokumenter itu, publikasi Bank Dunia ini memuat begitu banyak realitas berbahaya bagi masa depan bangsa yang perlu pembenahan secepatnya.
Bertolak dari temuan Bank Dunia tersebut, kelihatannya terdapat tiga implikasi penting yang mendesak dibenahi. Pertama, bagaimana menghilangkan pola formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru.
Program ini sesungguhnya tuntutan yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan diharapkan tuntas sebelum 2015. Upaya ini semata-mata dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
Sejak 2005, guru-guru telah diseleksi untuk mengikuti program sertifikasi berdasarkan kualifikasi akademik, senioritas, dan golongan kepangkatan, seperti harus berpendidikan S-1 dan jumlah jam mengajar 24 jam per minggu. Indikator ini digunakan untuk memperhatikan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan emosional mereka.
Sejak itu, sekitar 2 juta guru telah disertifikasi, baik melalui penilaian portofolio pengalaman kerja dan pelatihan yang telah diperoleh ataupun melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selama 90 jam. Para guru yang telah lulus disebut guru bersertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Pemerintah telah mencanangkan, pada 2015 hanya guru yang bersertifikasi yang diperbolehkan mengajar.
Dengan target tersebut, penyelenggaraan sertifikasi guru kelihatannya telah dipersepsikan sebagai proyek besar yang keberhasilannya diukur secara kuantitatif sesuai target. Akibatnya, proses pelaksanaannya mudah terbawa ke kebiasaan formalitas birokrasi yang ada.
Kedua, bagaimana mengaitkan program sertifikasi guru dengan pembenahan mekanisme pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sesuai amanat UU, LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Namun, pasca- konversi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan jadi universitas, perhatian mereka sebagai LPTK tidak lagi terfokus ke penyiapan guru, tetapi lebih tergoda ke orientasi non-kependidikan.
Akibatnya, tugas-tugas penyelenggaraan sertifikasi yang dibebankan kepada sejumlah LPTK tak tertangani maksimal. Bahkan, peran dalam penyiapan calon guru tak lagi didasarkan atas perencanaan yang lebih sistemis dan komprehensif.
Meski secara kuantitatif Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah guru terbanyak di dunia, diukur dari rasio guru-siswa, tetapi perekrutan mahasiswa calon guru, terutama di LPTK swasta, seakan tanpa kendali. Studi UNESCO (UIS-2009) menunjukkan, untuk jenjang SD rasio guru-siswa adalah 1:16,61, yang berarti seorang guru hanya mengajar 16-17 siswa. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan Jepang (18,05), Inggris (18,27), bahkan Singapura (17,44). Secara internasional, rata-rata di seluruh dunia rasionya adalah 1:27,7 atau seorang guru dengan 27-28 siswa. Keadaan serupa juga terjadi di jenjang pendidikan menengah.
Ketiga, bagaimana menyelenggarakan program sertifikasi guru agar lebih berbasis di kelas. Selama ini mereka yang mengikuti PLPG kelihatannya tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Proses sertifikasi guru berjalan terpisah dengan peningkatan mutu proses belajar-mengajar di kelas. Akibatnya, penyelenggaraan program sertifikasi guru tersebut tidak berdampak pada peningkatan mutu secara keseluruhan.
Data menunjukkan, pada 2011, TIMMS (studi internasional tentang matematika dan IPA) melaporkan, untuk matematika skor Indonesia 386, tak jauh beda dengan Suriah (380), Oman (366), dan Ghana (331). Sementara untuk IPA, Indonesia (406) tak jauh beda dengan Botswana (404) dan Ghana (306). Selanjutnya, studi PISA (program penilaian siswa internasional untuk matematika, IPA, dan membaca) pun menunjukkan Indonesia selalu berada pada urutan kelompok terendah di dunia (hal 11).
Fokus ke PBM di kelas
Saya teringat ketika membantu UNESCO sebagai konsultan di Asia-Pasifik pada 1993-1994, ketika mengunjungi Manabo yang berjarak sekitar 300 kilometer dari Manila. Guru-guru di pedesaan sana ternyata akan memperoleh tambahan insentif jika mereka secara nyata berinovasi meningkatkan mutu proses belajar-mengajar (PBM) di kelas.
Cara mengukurnya sederhana. Pengawas atau penilik sekolah cukup mengamati kegiatan PBM secara berkala; apakah terdapat persiapan yang memadai atau tidak, apakah ada media belajar sebagai kreasi inovatif guru atau tidak, dan seterusnya. Pembinaan kesejahteraan dan promosi karier para guru dilakukan dengan berbasiskan pada kinerja dalam meningkatkan kualitas PBM-nya.
Akhirnya, meski penyelenggaraan sertifikasi guru telah berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru, yakni dapat menurunkan jumlah guru yang kerja rangkap secara drastis dari 33 persen sebelum sertifikasi ke 7 persen sesudah sertifikasi (hal 73), perubahan apa pun yang dilakukan, kurikulum apa pun yang diberlakukan, dan kebijakan apa pun yang hendak diambil, jika tak menyentuh perbaikan proses belajar-mengajar di kelas, hasilnya akan sia-sia.
Hafid Abbas Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2013/06/12/11363332/Misteri.Pelaksanaan.Sertifikasi.Guru
Read more ...
Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan nasional. Padahal, penyelenggaraannya telah menguras sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN (hal 68). Pada 2010, sebagai contoh, biaya sertifikasi mencapai Rp 110 triliun!
Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris diperbandingkan. Hasilnya, tidak terdapat pengaruh program sertifikasi guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP.
Tiga implikasi
Publikasi Bank Dunia tersebut bagai tumpukan misteri yang mengingatkan saya pada film dokumenter An Inconvenient Truth (2006) yang disutradarai Davis Guggenheim.
Film ini mengisahkan kerisauan mantan Wapres (AS) Al Gore atas realitas-realitas berbahaya terhadap pemanasan global yang memerlukan tanggung jawab semua pihak. Analog dengan film dokumenter itu, publikasi Bank Dunia ini memuat begitu banyak realitas berbahaya bagi masa depan bangsa yang perlu pembenahan secepatnya.
Bertolak dari temuan Bank Dunia tersebut, kelihatannya terdapat tiga implikasi penting yang mendesak dibenahi. Pertama, bagaimana menghilangkan pola formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru.
Program ini sesungguhnya tuntutan yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan diharapkan tuntas sebelum 2015. Upaya ini semata-mata dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
Sejak 2005, guru-guru telah diseleksi untuk mengikuti program sertifikasi berdasarkan kualifikasi akademik, senioritas, dan golongan kepangkatan, seperti harus berpendidikan S-1 dan jumlah jam mengajar 24 jam per minggu. Indikator ini digunakan untuk memperhatikan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan emosional mereka.
Sejak itu, sekitar 2 juta guru telah disertifikasi, baik melalui penilaian portofolio pengalaman kerja dan pelatihan yang telah diperoleh ataupun melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selama 90 jam. Para guru yang telah lulus disebut guru bersertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Pemerintah telah mencanangkan, pada 2015 hanya guru yang bersertifikasi yang diperbolehkan mengajar.
Dengan target tersebut, penyelenggaraan sertifikasi guru kelihatannya telah dipersepsikan sebagai proyek besar yang keberhasilannya diukur secara kuantitatif sesuai target. Akibatnya, proses pelaksanaannya mudah terbawa ke kebiasaan formalitas birokrasi yang ada.
Kedua, bagaimana mengaitkan program sertifikasi guru dengan pembenahan mekanisme pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sesuai amanat UU, LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Namun, pasca- konversi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan jadi universitas, perhatian mereka sebagai LPTK tidak lagi terfokus ke penyiapan guru, tetapi lebih tergoda ke orientasi non-kependidikan.
Akibatnya, tugas-tugas penyelenggaraan sertifikasi yang dibebankan kepada sejumlah LPTK tak tertangani maksimal. Bahkan, peran dalam penyiapan calon guru tak lagi didasarkan atas perencanaan yang lebih sistemis dan komprehensif.
Meski secara kuantitatif Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah guru terbanyak di dunia, diukur dari rasio guru-siswa, tetapi perekrutan mahasiswa calon guru, terutama di LPTK swasta, seakan tanpa kendali. Studi UNESCO (UIS-2009) menunjukkan, untuk jenjang SD rasio guru-siswa adalah 1:16,61, yang berarti seorang guru hanya mengajar 16-17 siswa. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan Jepang (18,05), Inggris (18,27), bahkan Singapura (17,44). Secara internasional, rata-rata di seluruh dunia rasionya adalah 1:27,7 atau seorang guru dengan 27-28 siswa. Keadaan serupa juga terjadi di jenjang pendidikan menengah.
Ketiga, bagaimana menyelenggarakan program sertifikasi guru agar lebih berbasis di kelas. Selama ini mereka yang mengikuti PLPG kelihatannya tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Proses sertifikasi guru berjalan terpisah dengan peningkatan mutu proses belajar-mengajar di kelas. Akibatnya, penyelenggaraan program sertifikasi guru tersebut tidak berdampak pada peningkatan mutu secara keseluruhan.
Data menunjukkan, pada 2011, TIMMS (studi internasional tentang matematika dan IPA) melaporkan, untuk matematika skor Indonesia 386, tak jauh beda dengan Suriah (380), Oman (366), dan Ghana (331). Sementara untuk IPA, Indonesia (406) tak jauh beda dengan Botswana (404) dan Ghana (306). Selanjutnya, studi PISA (program penilaian siswa internasional untuk matematika, IPA, dan membaca) pun menunjukkan Indonesia selalu berada pada urutan kelompok terendah di dunia (hal 11).
Fokus ke PBM di kelas
Saya teringat ketika membantu UNESCO sebagai konsultan di Asia-Pasifik pada 1993-1994, ketika mengunjungi Manabo yang berjarak sekitar 300 kilometer dari Manila. Guru-guru di pedesaan sana ternyata akan memperoleh tambahan insentif jika mereka secara nyata berinovasi meningkatkan mutu proses belajar-mengajar (PBM) di kelas.
Cara mengukurnya sederhana. Pengawas atau penilik sekolah cukup mengamati kegiatan PBM secara berkala; apakah terdapat persiapan yang memadai atau tidak, apakah ada media belajar sebagai kreasi inovatif guru atau tidak, dan seterusnya. Pembinaan kesejahteraan dan promosi karier para guru dilakukan dengan berbasiskan pada kinerja dalam meningkatkan kualitas PBM-nya.
Akhirnya, meski penyelenggaraan sertifikasi guru telah berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru, yakni dapat menurunkan jumlah guru yang kerja rangkap secara drastis dari 33 persen sebelum sertifikasi ke 7 persen sesudah sertifikasi (hal 73), perubahan apa pun yang dilakukan, kurikulum apa pun yang diberlakukan, dan kebijakan apa pun yang hendak diambil, jika tak menyentuh perbaikan proses belajar-mengajar di kelas, hasilnya akan sia-sia.
Hafid Abbas Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2013/06/12/11363332/Misteri.Pelaksanaan.Sertifikasi.Guru
Kamis, 28 November 2013
Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Masyarakat Madani Dalam Sejarah
Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
Karakteristik Masyarakat Madani
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.
sumber : http://rumahradhen.wordpress.com/materi-kuliahku/semester-i/islam/masyarakat-madani/
Read more ...
Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Masyarakat Madani Dalam Sejarah
Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
Karakteristik Masyarakat Madani
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.
sumber : http://rumahradhen.wordpress.com/materi-kuliahku/semester-i/islam/masyarakat-madani/
Rabu, 27 November 2013
Mengapa kemiskinan di Indonesia menjadi masalah berkelanjutan ?
SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang
adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program
pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan
kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang
berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan
kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan
ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap
tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi,
yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya
mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah
terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase
penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk
yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase
keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh
jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan
selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di
Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya
penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring
pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada
karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan
perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan
budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak,
program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama
(SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman
berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak
didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan
selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil
pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang
menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini
tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang
mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk
ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa
membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten
Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin
karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka
kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen.
Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk
target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.
Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs
approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta
perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya
bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target
sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro
yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model
ekonometrik.
Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin
secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski
demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu,
indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan
seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang
spesifik-lokal.
Strategi ke depan
Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu
dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.
Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi
memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan
secara lokal.
Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan
pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di
tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu
relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan
belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke
dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut
harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih
besar, dan wilayah.
Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses
terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat
dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu
mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang.
Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi,
dan lainnya.
Belum memadai
Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan
secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan
kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat
daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik
nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan
secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah,
khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.
Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan
daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya
dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi
pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu
mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.
Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya
yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama
antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran
dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan
tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan
teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.
Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan
di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga
swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait,
perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat
kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.
Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk
keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis
yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan
tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal
maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain,
diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan
pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.
Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat
merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan
dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.
Hamonangan Ritonga Kepala Subdit pada Direktorat Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0402/10/ekonomi/847162.html
Read more ...
adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program
pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan
kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang
berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan
kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan
ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap
tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi,
yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya
mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah
terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase
penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk
yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase
keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh
jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan
selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di
Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya
penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring
pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada
karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan
perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan
budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak,
program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama
(SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman
berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak
didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan
selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil
pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang
menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini
tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang
mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk
ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa
membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten
Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin
karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka
kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen.
Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk
target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.
Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs
approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta
perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya
bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target
sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro
yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model
ekonometrik.
Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin
secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski
demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu,
indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan
seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang
spesifik-lokal.
Strategi ke depan
Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu
dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.
Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi
memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan
secara lokal.
Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan
pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di
tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu
relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan
belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke
dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut
harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih
besar, dan wilayah.
Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses
terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat
dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu
mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang.
Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi,
dan lainnya.
Belum memadai
Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan
secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan
kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat
daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik
nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan
secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah,
khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.
Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan
daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya
dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi
pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu
mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.
Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya
yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama
antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran
dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan
tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan
teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.
Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan
di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga
swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait,
perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat
kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.
Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk
keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis
yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan
tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal
maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain,
diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan
pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.
Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat
merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan
dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.
Hamonangan Ritonga Kepala Subdit pada Direktorat Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0402/10/ekonomi/847162.html
Selasa, 26 November 2013
6 Respons SBY Terhadap Surat Balasan PM Tony Abbott
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 6 respons terhadap surat balasan Perdana Menteri Australia Tony Abbott terkait penyadapan intelijen Negeri Kanguru itu. Respons untuk menentukan kelanjutan hubungan Indonesia dan Australia itu telah dibahas SBY dengan Wapres Boediono dan anggota Kabinet.
Pertama, SBY memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau petugas khusus untuk membicarakan sejumlah isu-isu sensitif, termasuk hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia pascapenyadapan.
"Bagi saya ini merupakan prasyarat dan bagi penyusunan protokol dan kode etik dan sudah disetujui Perdana Menteri Australia," kata SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Kedua, setelah muncul undestanding dan kesepahaman antara Indonesia dan Australia, dilanjutkan dengan penyusunan protokol dan kode etik secara mendalam. Ketiga, "Saya akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu apakah sudah memadai pascapenyadapan."
Keempat, setelah protokol dan kode etik selesai, pengesahannya dilakukan di hadapan pemimpin pemerintahan yang dihadiri SBY dan Tony Abbott. Kelima, kode etik dan protokol tersebut dipatuhi, oleh karena itu diperlukan waktu untuk observasi.
"Saya kira itu wajar," ucap SBY.
Dan keenam, jika protokol dan kode etik itu benar-benar dijalankan Indonesia dan Australia, maka akan timbul saling percaya antara kedua negara. Sehingga bisa kembali bekerja sama dengan baik.
"Saya percaya kerja sama bilateral yang membawa manfaat bersama bisa kita lanjutkan," ujar SBY. (Eks/Mut)
sumber : http://news.liputan6.com/read/757328/6-respons-sby-terhadap-surat-balasan-pm-tony-abbott
Read more ...
Pertama, SBY memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau petugas khusus untuk membicarakan sejumlah isu-isu sensitif, termasuk hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia pascapenyadapan.
"Bagi saya ini merupakan prasyarat dan bagi penyusunan protokol dan kode etik dan sudah disetujui Perdana Menteri Australia," kata SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Kedua, setelah muncul undestanding dan kesepahaman antara Indonesia dan Australia, dilanjutkan dengan penyusunan protokol dan kode etik secara mendalam. Ketiga, "Saya akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu apakah sudah memadai pascapenyadapan."
Keempat, setelah protokol dan kode etik selesai, pengesahannya dilakukan di hadapan pemimpin pemerintahan yang dihadiri SBY dan Tony Abbott. Kelima, kode etik dan protokol tersebut dipatuhi, oleh karena itu diperlukan waktu untuk observasi.
"Saya kira itu wajar," ucap SBY.
Dan keenam, jika protokol dan kode etik itu benar-benar dijalankan Indonesia dan Australia, maka akan timbul saling percaya antara kedua negara. Sehingga bisa kembali bekerja sama dengan baik.
"Saya percaya kerja sama bilateral yang membawa manfaat bersama bisa kita lanjutkan," ujar SBY. (Eks/Mut)
sumber : http://news.liputan6.com/read/757328/6-respons-sby-terhadap-surat-balasan-pm-tony-abbott
Kamis, 07 November 2013
Rakyat Cemaskan Pemilu
Karut-marut daftar pemilih membuka peluang adanya manipulasi suara untuk memenangkan partai politik atau calon anggota legislatif tertentu di Pemilu 2014. Perbaikan data pemilih dapat dilakukan dengan memperbaiki data kependudukan jauh hari sebelum pemilu digelar.
”Pemerintahan hasil Pemilu 2014 harus benar-benar membenahi data penduduk. Dengan demikian, data penduduk yang akan dipakai sebagai bahan daftar pemilih tetap (DPT) sudah ada sejak tiga tahun sebelum Pemilu 2019 dan data itu diperbarui setiap bulan,” kata Koordinator Tim Advokasi Partai Amanat Nasional Didi Supriyadi, Rabu (6/11), di Jakarta.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto khawatir karut-marut DPT Pemilu 2014 dimanfaatkan penguasa untuk memenangi pemilu dan akhirnya mempertahankan kekuasaannya.
Sementara itu, dari penelitian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sebagian masyarakat khawatir karut-marut data pemilih membuka peluang manipulasi suara untuk memenangkan partai politik atau caleg tertentu.
DPT juga dicurigai mengandung nama-nama pemilih fiktif yang dapat disalahgunakan pihak tertentu untuk menggelembungkan suara. Praktik seperti ini bisa dilakukan dengan melibatkan penyelenggara pemilu, dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara hingga Komisi Pemilihan Umum pusat.
Penelitian itu dilakukan JPPR pada 15 September-15 Oktober di lima provinsi, yakni Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Jumlah responden sebanyak 1.003 orang.
Dari penelitian itu, menurut Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, diketahui bahwa manipulasi suara dan praktik politik uang menjadi pelanggaran yang paling dikhawatirkan rakyat di Pemilu 2014. Masing-masing ada 34 persen responden yang mengkhawatirkan terjadinya dua pelanggaran itu.
Kekhawatiran terhadap manipulasi suara dan praktik politik uang lebih tinggi dibandingkan kekhawatiran terhadap penggunaan fasilitas negara untuk kampanye (10 persen) dan intimidasi untuk menggiring masyarakat memilih partai politik atau calon tertentu (7 persen).
Metapolitik baru
Dalam dialog kebangsaan bertema ”Refleksi Kaum Muda Jelang 2014” yang digagas Forum Aktivis 98 di Bandung, Jawa Barat, kemarin, ditarik kesimpulan bahwa Indonesia membutuhkan metapolitik baru untuk menegakkan republik dan melanjutkan reformasi.
Pembicara dalam acara ini adalah pemerhati pendidikan dari Institut Teknologi Bandung, Iwan Pranoto; pengajar ilmu politik Universitas Padjadjaran, Muradi Klark; aktivis 98, Radhar T Baskoro; dan Sekretaris Jenderal Aktivis 98 Adian Napitupulu.
Menurut Muradi, menegakkan republik punya makna sepadan dengan mengembalikan politik selaras pemahamannya yang luhur. Politik dalam pandangan republik adalah keutamaan publik, politik yang mengedepankan kemaslahatan orang banyak di atas kepentingan privat. Politik yang dilandasi nilai-nilai kebajikan, bukan politik dagang sapi atas dasar transaksional kekuasaan, dinasti, dan selalu diwarnai uang.
Menegakkan republik tidak berarti menggantikan jalan demokrasi, tetapi justru meneguhkan jalan demokrasi sekaligus mengatasi kelemahan-kelemahannya. ”Menegakkan republik sebagai metapolitik makin relevan saat dihadapkan dengan politik riil dewasa ini,” ujar Muradi.
Iwan Pranoto berpendapat, teknologi media saat ini kuat sekali mewarnai perpolitikan nasional. Menurut dia, pendidikan tidak akan mampu merespons kondisi seperti itu karena anak- anak didik tidak didorong menjadi pemikir, tetapi penurut sesuai kurikulum. Sekolah formal tidak akan mampu memaknai kondisi itu sehingga harus ada pendidikan nonformal yang juga menggunakan teknologi media.
Adian menambahkan, para aktivis harus membangun kembali energi untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan negara secara bersama-sama. (NTA/DMU)
BENCANA ALAM
Kerusakan lingkungan akibat bencana alam memang tidak dapat dihindari. Alam memang memiliki kemampuan untuk melakukan seleksi sendiri untuk menentukan mana yang bertahan hidup dan mana yang tidak. Selain itu, alam juga memiliki kemampuan untuk menyembuhkan dirinya sendiri jika sesuatu terjadi akibat bencana alam.
Meskipun demikian, sebagai manusia, kita sebenarnya masih bia memberi pengaruh untuk turut mengembalikan keseimbangan lingkungan yang rusak akibat bencana alam. Namun, pertama-tama kita harus mengetahui berbagai macam kerusakan alam dan proses alam yang terjadi setelahnya untuk memudahkan usaha mengatasi kerusakan lingkungan akibat bencana alam.
Berbagai Kerusakan Alam Akibat Bencana Alam
Ada berbagai macam kerusakan alam yang diakibatkan oleh bencana alam. Setiap kerusakan tentu memiliki penyebab sendiri. Berikut adalah beberapa macam kerusakan alam akibat bencana tertentu.
Akibat kerusakan alam yang bertama adalah karena gempa bumi yang dimungkinkan disertai dengan tsunami. Kerusakan alam yang disebabkan karena bencana alam yang satu ini memang cukup besar dan membutuhkan waktu yang lama untuk pulih kembali.
Sebagai contoh, bencana besar yang terjadi di pesisir barat Pulau Sumatra tahun 2004 lalu yang menyebabkan tsunami di Asia Selatan dan Pesisir Afrika Timur. Kerusakan alam seperti ini sudah sangat kronis dan tentu akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengembalikan seperti kondisi semula. Namun, berkat campur tangan dan dukungan dari berbagai pihak, perbaikan sarana dan lingkungan di beberapa wilayah dapat terlaksana.
Kerusakan alam yang ditimbulkan akibat gempa bumi bisa berupa tanah longsor, merobohkan tanggul atau bendungan, kebakaran karena hubungan arus pendek, rekahan tanah, dan masih banyak lagi. Selain karena gempa bumi, kerusakan alam bisa disebabkan karena bencana badai silikon atau angin kencang yang mampu memporak-porandakan lingkungan. Selain itu, bencana alam seperti letusan gunung berapi juga mampu memberi dampak negatif terhadap alam.
Bencana gunung berapi yang sebenarnya sudah sering terjadi di Indonesia sebenarnya sudah mampu diatasi karena tim SAR di sebagian besar lereng gunung berapi sudah berpengalaman dan selalu siaga untuk kejadian terburuk.
Akibat dari letusan gunung, abu vulkanik dan awan panas memang tidak dapat dihindari dan memerlukan waktu bertahun-tahun bagi suatu ekosistem untuk hidup kembali.
Bencana alam tentu tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memberi pengaruh terhadap keberlangsungan hidup manusia. Bahkan, berbagai bencana yang telah terjadi juga mampu merengut nyawa manusia. Selain itu, berbagai macam bencana tersebut juga mampu meninggalkan jejak yang dapat mengubah sistem kehidupan manusia.
Sebagai contoh, bencana gempa bumi dan tsunami yang mampu merobohkan bangunan dan sapuan ombak yang mampu menyapu bersih berbagai bangunan dan jejak kehidupan manusia.
Selain itu, akibat bencana letusan gunung berapi yang juga mampu mendatangkan aliran lahar dingin yang berbahaya dan juga awan panas dan lava panas yang mampu mengancam keselamatan jiwa.
Cara Mengatasi Kerusakan Lingkungan Akibat Bencana Alam
Untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat bencana alam, diperlukan usaha bersama untuk mencapai perbaikan lingkungan yang ingin dicapai. Alam sebenarnya memang memiliki kemampuan untuk menyembuhkan diri sendiri. Namun, kita juga dituntut untuk turut berperan dalam menjaga kelestariannya agar kita dapat hidup damai berdampingan dengan alam.
Salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah dengan menanam pohon. Biar bagaimana pun juga, pohon merupakan simbol dari awal kehidupan yang baru. Kerusakan alam yang diakibatkan oleh apa pun itu, jika kita memulai suatu kehidupan yang baru diatasnya, secara tidak langsung kita telah memberi kesempatan kepada alam untuk membantu menghidupkan kembali lingkungan yang rusak karena bencana alam.
Minggu, 20 Oktober 2013
1100 Anak Buat Senayan Pecah dengan Flashmob
Liputan6.com, Jakarta : Senayan dibuat pecah oleh 1100 anak Sekolah yang melakukan flashmob untuk mengajak masyarakat membiasakan mencuci tangan pakai sabun. Ribuan anak kelas 4 sampai 5 tersebut berasal dari sekolah-sekolah dasar di Jakarta dan ada juga perwakilan dari beberapa provinsi di Indonesia.
Keceriaan anak-anak terpancar dari muka mereka, tidak peduli betapa derajat panasnya Senayan dengan kompak 1100 anak ini mencontohkan gerakan langkah Cuci tangan pakai sabun yang benar.
Gerakan tersebut terdiri dari gerakan menggosokan telapak tangan, punggung tangan dan sela jari, membersihkan bagian bawah kuku-kuku. Kemudian gerakan membilas tangan layaknya ada air mengalir dan yang terakhir gerakan seperti mengeringkan tangan menggunakan media handuk atau tisu.
Walaupun flashmob berjalan hanya beberapa menit namun itu mampu menyedot perhatian. Seperti tidak mau kalah, terlihat dibarisan atas panggung Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, perwakilan UNICEF, Angela Kearney juga ikut melakukan flashmob. Menkes dengan fasih mengikuti gerakan 1100 anak yang berada di lapangan.
Flashmob 1100 anak ini seakan mencuri perhatian mata orang-orang yang hadir saat itu, tanpa disadari tubuh mereka pun ikut bergerak mengikuti.
Flashmob pun berakhir dengan pelepasan ribuan balon dan beberapa burung Merpati. Menkes mengajak anak-anak agar dapat membantu menyosialisasikan Cuci tangan pakai sabun di lingkungan keluarga, sekolah dan teman.
"Diajak anak-anak kelas 4-5 SD karena di usia ini lebih mudah mengajarkan mereka melakukan kebiasaan Cuci tangan pakai sabun sehingga saat besar nanti perilaku ini terus berjalan. Dan anak-anak mudah mempengaruhi teman dan keluarga untuk melakukan kebiasaan ini," kata Menkes saat diwawancarai Liputan6.com di sela-sela acara
sumber : http://health.liputan6.com/read/724797/1100-anak-buat-senayan-pecah-dengan-flashmob
Selasa, 08 Oktober 2013
MASALAH-MASALAH SOSIAL DI INDONESIA
Masalah
sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi
bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau
masyarakat.
Masalah
sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai
dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber
masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya
masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki
kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi
sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Di Indonesia sendiri terjadi banyak masalah social yang tidak kunjung
terselesaikan, salah satunya adalah masalah kemiskinan. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia
tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta
orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian
pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi
terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada
pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS,
persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap
tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar,
yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan,
berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan
sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh
jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa
program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil
mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Pada
dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan
program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program-
program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada
upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain,
berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial
(JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan
persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk
pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program
bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat
memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk
orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya
ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang
bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini
juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya. Hal ini lah yang
menjadi penyebab lambannya pengetasan kemiskinan di Indonesia.Minggu, 29 September 2013
opini warga jakarta terhadap jokowi
Sebagian besar menyertakan analisis dari politisi, pejabat dan pakar, tetapi warga Jakarta punya pendapat mereka sendiri pula. Beberapa diantaranya menyampaikan opininya menjawab pertanyaan wartawan BBC, Dewi Safitri terkait
kinerja 100 hari dan respon pasangan gubernur menghadapi banjir lalu:
Ubaydillah, pegiat lingkungan Direktur Walhi Jakarta
(memberikan suara dalam Pilgub di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pinangsia Jakarta Barat tetapi memilih merahasiakan pilihannya)Harapan masyarakat sangat tinggi pada Jokowi, tinggi tapi melihat rekam jejaknya 100 hari ini banyak hal yang belum direlisasikan, yang sudah baru seperti kartu sehat.
Tapi soal banjir dan macet malah masih parah, meski harus diakui 100 hari terlalu pendek untuk peenyelesaian problem serumit ini.
Pak Jokowi kelihatannya masih berorientasi medan, blusukan penting tapi hasil kongkrit mestinya lebih diutamakan.
Sutaryo, juragan tempe
(memberikan suara di Kelurahan Kramat Pela Kecamatan Kebayoran, Jaksel memilih Cagub Faisal Basri kemudian Jokowi)Positif tiap langkahnya kan langsung dipraktekkan bukan omong doang.
Tapi karena situasinya komplek jadi kan tidak semudah yang kita harapkan, tapi secara tugas orang yang mau susah payah ke lapangan seperti Pak Jokowi pasti lebih bagus.
Kan ada itu pemimpin yang cuma mau duduk di belakang meja saja. Permasalahan Jakarta kan luar biasa beratnya jadi kalau baru 100 hari ya apa artinya.
Cuma, gebrakannya kan sudah terlihat (misalnya) soal banjir juga dia langsung ke lapangan. Sekarang sudah ada solusi untuk sodet Sungai Ciliwung, juga ada ide mengembalikan penataan tata kota. Ini kan langsung ditangani, sebelumnya belum pernah seperti itu.
Enny Srihartati, pengamat ekonomiDirektur INDEF
(memberikan suara di Kelurahah Tengah Kecamatan Kramat Jati Jaktim dengan pilihan dirahasiakan)Belum bisa kita kasih pendapat dong kan banyak masalah yang merupakan warisan rezim lama, akumulasi problem yang bertahun-tahun tersumbat dan baru sekarang mau diurai.
Tapi kelihatan kalau masyarakat masih menaruh kepercayaan bahwa ak Jokowi ini still on the right track, selanjutnya tinggal realisasi.
Tapi tentu butuh komitmen antar pihak supaya niat-niat besar Jokowi jalan bukan cuma Pemda, nah ada enggak ini? Terutama dari pemerintah pusat ya.
Ariani, ibu rumah tangga dan pegiat hak kaum cacat
(memberikan suara di Keluarahan Malaka Sari Kecamatan Duren Sawit Jaktim memilih Cagub Faisal Basri kemudian Jokowi)Kalau soal banjir sih oke, sigap lah, perkara memuaskan atau tidak yang penting sudah bertindak, bahkan gaya blusukan Pak Jokowi saja sampai ditiru pak SBY to.
Saya juga snagat respek gayanya merakyat, prasojo, biar pejabat sama sama DPR itu mbok jangan blereng (silau) sama materi saja, tiru lah bapak ini.
Tapi untuk kelompok difabel seperti kami, kayaknya belum terasa dapat perhatian ya. Kami butuh perhatian pak.
Program Pak Jokowi soal busway, ada monorail dan lain-lainnya itu bagus tapi jangan lupa juga harus ada akses untuk kelompok difabel. Kami takut ketinggalan perhatiannya, kami kok belum pernah ditengok sama pak Jokowi ya, hehe...
Jonriah Ukur, pendatang dari Sumatera Utara pemilik usaha website menulis (memberikan suara di Kelurahan Makassar Kecamatan Makassar Jaktim pilihan dirahasiakan)
Evaluasi seratus harinya cukup bagus sih, cuma banjir kan urusan rumit ya enggak mungkin selesai dalam 100 hari.
Dibanding gubernur sebelumnya wah jauh lebih dia bagus lah, dia mau turun ke bawah lihat langsung, terus saya lihat di TV kan anggaran banjir dari DPRD belum turun tapi Jokowi dengan cekatan memakai anggaran apa gitu supaya korban banjir tidak terlantar.
Nah itu yang selama ini jarang ada, berpikir dan bertindak cepat.
Fajaruddin Tamar, pedagang beras di Pasar Induk Cipinang
(memberikan suara di Kelurahan Cipinang Kecamatan Jatinegara, Jaktim memilih Cagub Jokowi)Buat saya sih jelas bagus, saya pilih dia soalnya haha... Jadi waktu Jakarta kena banjir ini malah ada hikmahnya buat Jokowi (karena) dia langsung diperlihatkan mana titik yang harus diperbaiki selama dia memerintah.
Mana yang harus diperkuat diganti pokoknya ditunjukkan lah kalau mau kerja mulainya dari mana.
Malah katanya juga didukung oleh (pemerintah) Pusat soal dananya.
Jadi kita lihat saja nanti, karena sering Pusat itu kan ngomong doang, maunya begini-begitu aksi ini proyek itu, tapi tidak ada dananya hahah.. Bagus dia Jokowi, dan mudah-mudahan akan makin berhasil.
Fadhila Fajri, mahasiswi tingkat akhir jurusan penyiaran UIN
(memberikan suara di Kelurahan Pekayon Kecamatan Pasar Rebo Jaktim memilih Cagub Jokowi)Kalau kata liputan TV sudah enam program terlaksana tapi saya kurang hafal, soal penataan PKL, terus rusun untuk kelompok miskin-kumuh, kan sudah di-launching sama pak Ahok, banyak lah.
Menurut saya ini catatan positif di awal jadi makin mendapat kepercayaan masyarakat. Soal banjir juga dia cepet turun lapangan, ngecek pengungsi, tanggul Latuharhary jebol juga cepet ditangani. hal-hal begini enggak pernah terlihat seperti dari gubernur sebelumnya.
Franky Sibarani, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia
Banjir terulang terus ini buat bisnis penuh ketidakpastian dan menganggu. Saya tidak percaya lagi (pemerintah) Pusat dan cuma masih ada sedikit harapan saja pada Pak Jokowi.
Langganan:
Postingan (Atom)
Pengikut
About Me
- Unknown
Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Liputan6.com, Jakarta : Senayan dibuat pecah oleh 1100 anak Sekolah yang melakukan flashmob untuk mengajak m...
-
Kerusakan lingkungan akibat bencana alam memang tidak dapat dihindari. Alam memang memiliki kemampuan untuk melakukan seleksi sendiri untu...
-
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, da...
-
Mewarnai rambut atau sekadar memberihighlight memang dapat mengubah penampilan rambut kusam jadi lebih indah. Pilihan warna yang semakin be...
-
Bagi anda yang hobi surfing di internet tentu hafal betul apa itu web browser atau peramban. Ya,web browser atau sering disingkat browser...
-
Pada 14 Maret 2013, Bank Dunia meluncurkan publikasi: ”Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia”. Publik...
-
Adapun cara sharing atau berbagi data, film ataupun game yang berkapasitas cukup memakan banyak memori tanpa menggunakan flasdisk ataupun ...
-
SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana te...
-
KOMPAS.com — Bersama dengan smartphone Nexus 5, Google turut meluncurkan sistem operasi terbaru Android 4.4, yang juga dikenal dengan nama ...
-
Di tengah maraknya perbedaan-perbedaan pendapat pada zaman sekarang ini, kita perlu senantiasa menerapkan etika berbeda pendapat. Rasulullah...
Blog Archive
-
▼
2013
(39)
-
▼
November
(26)
- Etika Berbeda Pendapat
- Hukum Memejamkan Mata ketika shalat
- Fresh Care
- Sertifikasi Guru
- pertanyaan tentang Boneka.
- Sejarah Mickey Mouse
- Apa Pengertian Joomla
- Masyarakat Madani
- Mengapa kemiskinan di Indonesia menjadi masalah be...
- Suara wanita aurat atau bukan ?
- Fungsi Refresh Yang Sebenarnya
- 6 Respons SBY Terhadap Surat Balasan PM Tony Abbott
- Cara meninggikan badan
- Kelebihan dan Kelemahan Merk Laptop
- Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar !!
- Pentingnya sarapan
- Jangan mencat rambut anak!
- Rakyat Cemaskan Pemilu
- Smarthphone terbaik 2012
- Android KitKat
- Kekurangan BBM android
- Kelebihan dan Kekurangan Web Browser
- BENCANA ALAM
- Dosa yang tidak diampuni ALLAH SWT
- Hukum fitnah
- Cara mensharing data dengan wireless
-
▼
November
(26)